Kesepahaman Bersama
Kesepahaman Bersama
Diterbitkan oleh Jauhari, 24 April 2020 00:10:53

Himbauan Untuk Seluruh Masyarakat Desa Babat, Desa Persiapan Simpang Babat, Desa Persiapan Simpang Tiga Babat.
Sesuai Surat Himbauan Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Nomor 20 Tanun 2020, Nomor 025 Tahun 2020, Nomor 003 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease 2019 Pada Bulan Ramadhan Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Pada Hari Rabu Tanggal 22 April 2020 Di Kantor Kepala Desa Babat Pukul : 22.00 Wib Telah Terjadi Kesepakatan Bersama antara:
1.Ketua MUI Kecamatan Penukal (Syafrudin)
2.Ketua Masjid Al-Mukhlishin (Sukordi)
3.Ketua Masjid Al-Muttaqin (Andi Mulyadi)
4.Ketua Masjid Al-Murayah (Amril Norman)
5.Ketua Masjid Al-Muhajirin (Jayadi)
6.Ketua Masjid Midun Arafah (Abdul Malik)
7.Perwakilan Jama'ah Tabliq (Markos)
8.Perwakilan
Polsek Penukal Abab
(Aipda. Zeni Irwanto)
9.Ketua Bpd (Amsaludin)
10.Kepala Desa Babat (
Arie MeiDiansyah
)
11.Kepala Persiapan Simpang Babat (Dito Herman)
12.Kepala Desa Persiapan Simpang Tiga Babat (
Artikadi S
)
Tentang Sholat Jum'at, Sholat Lima Waktu, Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Di Tengah Pandemi Wabah Covid 19
Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin